NEWS IKBIM – Koordinator Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKBIM KIP UNM), Siti Fahmi Reskih melaksanakan kelas Advokasi sekakigus evaluasi kepada Mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2020, 2021, 2022, dan 2023 secara luring dan daring yang bertempat langsung di Ruang Rapat Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar pada hari Senin (05/01/2024). Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Makassar, Bapak Sahade, S. Pd., M. Pd.
Tujuan utama pelaksanaan kelas Advokasi dan Evaluasi bagi Mahasiswa penerima KIP Kuliah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar adalah untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan evaluasi yang mendalam. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menilai dengan bijak dan adil, serta mengidentifikasi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sudah tidak memenuhi syarat atau tidak layak lagi untuk mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2020, 2021, 2022, dan 2023, tetapi juga melibatkan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Bapak Prof. Dr. H. Thamrin Tahir, M.Si., Wakil Dekan I Ibu Samirah Dunakhir, S.E., M.Buss., Ph.D., Wakil Dekan II Bapak Dr. Basri Bado, S.Pd., M.S., Wakil Dekan III Bapak Sahade S. Pd., M. Pd., beserta Pengurus Harian IKBIM KIP UNM Periode 2023/2024.
Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Bapak Sahade S.Pd., M.Pd., juga sangat berharap agar Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat menyelesaikan studinya dengan cepat. Dalam sambutannya, Bapak Sahade S.Pd., M.Pd., menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan aturan yang berlaku bagi Mahasisa KIP Kuliah Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
“Saya ingin menekankan bahwa sebagai Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, harus benar-benar memanfaatkan kesempatan yang diberikan kepada kita. Selesaikan studi dengan cepat dan maksimal agar memiliki lebih banyak waktu untuk mencari pekerjaan. Manfaatkan waktu kuliah ini sebaik mungkin agar di masa depan kita dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Kemudian jika ada yang diantara kalian yang sudah menikah maka wajib juga untuk melapor ke Fakultas, karena kalian menikah dan mengambil cuti artinya kalian sudah mampu secara ekonomi”, tuturnya.
Koordinator Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Siti Fahmi Reskih yang memimpin langsung jalannya Evaluasi ini mengungkapkan bahwa, evaluasi ini adalah tempat dimana segala permasalahan-permasalahan yang dihadapi Mahasiswa KIP Kuliah dapat disampaikan melalui Evaluasi ini.
”Silahkan teman-teman sampaikan apa yang teman-teman selalu tanyakan ke saya, masalah-masalah dan kendala-kendala yang dialami oleh teman-teman baik itu persoalan beasiswa tidak cair atau ada yang bermasalah terkait ATM nya, karena ini adalah tempat dan kesempatan teman-teman untuk menyampaikannya”,ungkapnya.